Sabtu, 15 November 2014

BAB.6. PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT



KATA PENGANTAR

Banyak terimakasih saya panjatkan kepada Allah SWT, yang telah mengizinkan makalah ini selesai tepat pada waktuya. Dan kepada seluruh pihak yang mendukung dan membantu saya dalam pembuatan makalah yang berjudul “Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat”. Makalah ini berisi tentang hubungan antara pelapisan sosial dan kesamaan derajat di ruang lingkup masyarkat dan saling keterkaitan antar keduanya.

Penyusunan makalah ini tidak berniat untuk mengubah materi yang sudah tersusun. Namun, hanya lebih pendekatan pada study banding atau membandingkan beberapa materi yang sama dari berbagai referensi. kami sebagai penyusun pastinya tidak pernah lepas dari kesalahan. Begitu pula dalam penyusunan makalah ini, yang mempunyai banyak kekurangan. Oleh karena itu, Saya mohon maaf atas segala kekurangannya.



Jakarta, 15 November 2014



Penulis
                                                                                                                               (Shinta Rahayu)













DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR………………………………………………………………………….......1
DAFTAR ISI……………….……………………………………………………………......….….2
PENDAHULUAN.............................................................................................................................3
ISI DAN PEMBAHASAN
1. Isi dan Pembahasan………………………………………………………………………………4
PENUTUP
1. Kesimpulan……………………………………………………………………………………...10
2. Contoh Kasus................................................................................................................................10
DAFTAR PUSTAKA
























PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu tersebut terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu kumpulan masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata. Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, terbentuknya suatu masyarakat dapat dikatakan dengan sekumpulan individu-individu tadi yang mempunyai gejala yang sama. Dengan hal ini didalam kelompok sosial ini pun akan terjadi pelapisan masyarakat. Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial didalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.

 

 

 

 

 

 

 




BAB.6. Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


Pelapisan Sosial

A. Pengertian Pelapisan Sosial

Masyarakat terbentuk dari individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang berbeda sehingga membentuk suatu masyarakat yang heterogen yeng terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat yang berstrata.
Istilah Stratifikasi atau Stratification berasala dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Social Stratification sering di terjemahkan dengan pelapisan masyarakat.

Pelapisan Sosial atau Stratifikasi Sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal ( bertingkat).

Menurut para ahli :

Pitrim A. Sorokin : " Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat ( hierarchis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.

Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

statifikasi sosial menurut Max Weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Lebih lengkap lagi dikemukakan oleh Theodorson dkk. di dalam Dictionary of Sociology : " Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam sistem sosial ( dari kelompok kecil sampai ke masyarakat ) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.

Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:

  •  Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
  •  Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
  • Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
  •  Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
  • Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri .Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
 Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.

B. Terjadinya Pelapisan Sosial

 
Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
  1. Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

  1. Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
Contoh :
-Pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
C. Teori tentang Pelapisan Sosial
Teori Tentang Pelapisan Sosial
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan dan wewenang
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
2. Kesamaan Derajat
KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal :
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28,
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
            3.  Pasal 29 ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4.  Pasal 31 ayat 1 dan 2,
Yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

 3. Elite dan Massa
A. Pengertian Elite
Dalam pengertian umum Elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi, sedangkan dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. 
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum Elite di maksudkan : " Posisi di dalam masyarakat di puncak struktur - struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas". Tipe masyarakat  dan sifat kebudayaan menentukan watak Elite. Watak Elite dalam masyarakat Industri sangat berbeda dengan watak Elite di dalam masyarakat primitif.
B. Fungsi Elite dalam memegang Strategi
Sehunungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus dapat mengatur strategi yang tepat. Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikut :
  • Elie Politik
  • Elite Ekonomi, militer, diplomatik, dan cendekiawan
  • Elite Agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat
  • Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Fungsi pokok maupun fungsi lainnya seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya.

C. Massa

Istilah Massa dipergunakan untuk menunjukan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

Cirri-ciri masa adalah :

1.    Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
4. Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atu sebagai suatu kesatuan seperti halnya/ crowd.
Kesamaan Derajat :
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.







PENUTUP

A. KESIMPULAN
Pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. Derajat seseorang adalah merupakan hasil atau pencerminan dari kedudukannya dan kedudukan itu membawa konsekuensi kewajiban untuk berperan. Mengenai persamaan hak ini telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia hak-hak asasi manusia tahun 1948 dalam pasal- pasalnya.
Tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia berdasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dalam demokrasi, diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesataraan dalam bidang hukum, kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam kehidupan negara yang demokratis.



B. Contoh Kasus

Metrotvnews.com, Yogyakarta: Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rochmat Wahab mengatakan masyarakat tidak perlu antipati dengan sekolah unggulan yang juga memiliki orientasi internasional.
“masyarakat tidak perlu antipati dulu terhadap sekolah-sekolah unggulan yang memiliki orientasi Internasional meskipun tidak memakai nama Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau Sekolah Bertaraf Internasional (SBI),” katanya di Yogyakarta, Minggu (13/1).
Menurut Wahab pasca dibubarkannya RSBI atau SBI tetap perlu diwujudkan sekolah-sekolah unggulan demi mempersiapkan anak didik menghadapi persaingan global. Hal itu disebabkan, kata dia, Bangsa Indonesia mau tidak mau akan tetap menghadapi tantangan di kancah internasional karena akan masuk Asean Economic Comunity (AEC) pada 2015.
“Di era keterbukaan apalagi ke depan kita akan masuk dalam AEC yang tentunya tidak mungkin kita akan menutup diri atau membatasi negara-negara lain masuk dan bersaing di Indonesia juga,” katanya.
Selain itu, kata dia, dengan mutu tinggi atau unggulan diperlukan untuk mewujudkan budaya kompetisi yang sehat di tengah-tengah masyarakat. “Katanya kita tidak boleh Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), berarti harus kompetisi sehat. Itu berarti membutuhkan kompetensi yang juga membutuhkan pendidikan atau sekolah unggulan yang memadai,” katanya.
Namun demikian, kata dia, sekolah unggulan dengan mutu yang berkualitas tetap memerlukan biaya yang setimpal untuk mewujudkannya. Sebab, kata dia, sekolah yang menyajikan mutu yang berkualitas tentu juga memerlukan sarana prasarana yang memadai dengan biaya yang setimpal.
“Sekolah yang berkualitas tidak hanya terfokus pada sisi akademis saja tapi juga aspek-aspek lain seperti emosi, sosial, serta mental yang memerlukan sarana prasarana serta tenaga pendidik yang memadai yang tentu juga membutuhkan “cost” setimpal,” katanya.
Dari contoh kasus di atas, seharusnya tidak ada perbedaan antara sekolah satu dengan sekolah yang lainnya. Pemerintah memang sudah seharusnya menyamaratakan mutu dan juga kualitas setiap sekolah di negeri ini. Tanpa memandang status sosial siswa yang akan menjalani pendidikan di sekolah tersebut.
Pemerintah juga seharusnya lebih memperhatikan pendidikan rakyatnya. Apalagi bagi yang tidak mampu. Pemerintah seharusnya bisa menyediakan sarana dan prasarana untuk setiap warganya, agar semua warganya bisa merasakan pendidikan yang layak. Misalnya menyediakan beasiswa bagi anak yang tidak mampu. Atau juga memperbaiki kualitas tenaga pengajar dan juga sarana di tiap sekolah di Indonesia.












DAFTAR PUSTAKA


Sumber :
http://ilmusosialdasar-lintang.blogspot.com/2012/10/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar