Selasa, 25 April 2017

Etika Bisnis (2)



MODEL ETIKA BISNIS
Model Etika Dalam Bisnis Carroll dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya :
      1. Immoral Manajemen

      Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya. Contoh kasus :



Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-3155456/diduga-gelapkan-dana-jht-karyawan-pt-kai-dipolisikan?_ga=1.240919875.114379008.1461231456


      2. Amoral Manajemen

Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua, tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas. Widyahartono (1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai berikut : Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya. Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara. Kalau suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba. Contoh Kasus : 


Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3169957/menkeu-2000-perusahaan-asing-di-ri-tak-bayar-pajak-selama-10-tahun?_ga=1.136523248.114379008.1461231456


      3.  Moral Manajemen
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya. Contoh kasus :


 

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-3444297/menkum-ham-disebut-terima-suap-e-ktp-jokowi-serahkan-ke-kpk?_ga=1.146877943.114379008.1461231456


  
       4. Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
     Agama 
Etika bisnis menurut ajaran islam digali langsung dari al-quran dan hadits nabi. Dalam ajaran islam, etika bisnis dalam islam menekankan pada empat hal, yaitu kesatuan (unity), keseimbangan (equilibrium), kebebasan (free will), dan tanggungjawab (responsibility) (Mubyarto:2002). 
Pada dasarnya ada persamaan dalam tiap-tiap agama menyangkut hubungannya dengan dasar dalam beretika.   
      1. Keadilan : kejujuran untuk mempergunakan kekuatan untuk menjaga nilai-nilai kebenaran.
      2.  Saling menghormati : cinta dan perhatian terhadap orang lain.
      3. Pelayanan : manusia hanya “pelayan”, “pengawas”sumber-sumber alam.
      4. Kejujuran : kejujuran dan sikap dapat dipercaya dalam semua hubungan manusia, dan integritas yang kuat.
      5. Etika sebagai ajaran baik-buruk, benar-salah, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi terutama bersumber dan ajaran-ajaran agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi barat menunjuk pada kitab injil (bible), ekonomi yahudi pada kitab taurat, dan ekonomi islam termuat dalam al-quran lebih dari seperlima ayat-ayat yang ada didalamnya. 
Filosofi
Filosofi adalah pendekatan berfikir tentang kenyataan meliputi tradisi, agama, marxime, existentialisme, dan fenomena yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat. (Pearson & Vaughan : 1998). Filosofi juga menjadi acuan-acuan yang berkembang dalam proses pengambilan keputusan yang bersumber dari nilai-nilai etika. Ajaran-ajaran ini berkembang dari hasil pemikiran manusia dan terus berkembang dari tahun ke tahun
Perkembangan ajaran filosofi terhadap kemunculan etika bisnis yaitu :
1.   Socrates (470-399 SM)
Socrates mempercayai bahwa manusia ada untuk satu tujuan, dan bahwa salah dan benar memainkan peranan yang penting dalam mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan dan sesamanya. Socrates percaya bahwa kebaikan berasal dari pengetahuan terhadap diri dan pada dasarnya manusia itu jujur. Munculnya sikap jahat merupakan sebuah bentuk salah pengarahan terhadap diri seseorang. Dia juga memperkenalkan ide-ide hukum moral, bahwa hukum moral lebih tinggi kedudukannya dibanding hukum manusia.
2.   Plato (428-348 SM)
Republik (dalam bahasa Yunani Politeia atau “negeri”) merupakan suatu bentuk uraian pandangan Plato terhadap keadaan “ideal” dari sebuah negara. Dalam bukunya, Plato menjelaskan bahwa pemerintahan yang ideal mengalami pergantian dalam lima tahun sekali, dimana sistem ini banyak diterapkan oleh kehidupan bernegara saat sekarang ini. Plato berpendapat bahwa keadaan ideal muncul sebagai hasil nilai-nilai kebajikan dan konsep kebenaran.
3.   Aristoteles
Etika menurut Aristoteles adalah perilaku jiwa yang baik yang menuntun kepada kebahagiaan dan kebenaran. Keterbatasan pengetahuan tentang jiwa manusia tidak menjadi sebuah hambatan untuk mendalami konsep etika. Filsuf Yunani kuno seperti Aristoteles berpendapat bahwa jiwa manusia menginginkan sebuah kebahagiaan dan jiwa bahagia lahir dari perbuatan yang bersumber dari kebajikan moral. Hal inilah yang menjadi dasar perkembangan pola pemikiran barat dan keagamaan lain pada umumnya.

Budaya
Budaya merupakan sebuah warisan dari satu generasi ke generasi yang lain. Dimana nilai-nilai atau aturan yang telah ada sebelumnya menjadi acuan dan dilestarikan sesuai dengan ajaran-ajaran pendahuluannya dan kemudian akan menjadi sebuah standar dalam berperilaku sehari-hari. Sebagaimana ciri khas bangsa Asia, ciri khas yang paling menonjol adalah budaya kekeluargaan, kejasama dan hubungan kekeluargaan yang erat. Hal ini juga berlaku sebagai budaya di Indonesia. Semangat gotong royong diyakini menjadi salah satu akar budaya di Indonesia. Diperkuat dengan semboyan kenegaraan kita Bhinneka Tunggal Ika yang berarti walaupun berbeda namuntetap satu. Seiring dengan perkembangan pembangunan dan ekonomi, nilai-nilai gotong royong sudah banyak mengalami pergeseran. Nilai individualistis dan mengutamakan kepentingan pribadi lebih menonjol dan menjadi mayoritas perilaku bangsa kita saat ini. Referensi penting lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari berbagai negara (Cracken:1986). Budaya yang mengalami transisi akan melahirkan nilai, aturan-aturan dan standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas tertentu dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok atau suatu komunitas yang lebih besar.

Hukum
Hukum merupakan perangkat aturan yang dibuat oleh pemerintah untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Hukum menentukan ekspektasi-ekspektasi etika yang diharapkan dalam komunitas dan mencoba mengatur serta mendorong pada perbaika-perbaikan masalah yang dipandang buruk atau tidakbaik dalam komunitas. Indonesia menganut sistem huku campuran dengan sistem hukum utama yaitu sistem hukum eropa kontinental yang dibawa oleh Belanda ketika menjajah di Indonesia, sedangkan dibeberapa daerah juga ada penerapan hukum yang berdasarkan hukum adat dan hukum agama sepesrti di daerah Aceh. Pada umumnya pebisnis lebih menerapkan hukum sebagai cermin etika mereka, hal ini disebabkan oleh kejelasan mengenai aturan-aturan serta hukuman yang diberikan oleh perangkat hukum memiliki kedudukan yang lebih konkrit ketimbang hukum yang hanya bersifat moral.
Contoh kasus :



Sumber : https://tirto.id/tokoh-suku-amungme-desak-freeport-pulihkan-tanah-adatnya-cj7Y

5.  Leadership 
 Kepemimpinan (leadership) adalah suatu proses untuk mempengaruhi dan mendorong orang lain agar bekerja keras dalam mencapai suatu tujuan. Pemimpin (leader) adalah orang yang dapat menggunakan pengaruhnya terhadap orang lain. Manajer di setiap tingkat manajemen memiliki gaya kepemimpinannya masing-masing. Efektivitas kepemimpinan akan meningkatkan kemampuan organisasi untuk menghadapi tantangan di masa depan. Definisi atau pengertian kepemimpinan telah didefiinisikan dengan berbagai cara yang berbeda oleh berbagai orang yang berbeda pula (Handoko:2000). Menurut Stoner, kepemimpinan manajerial dapat didefinisikan sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya.
Pendekatan studi kepemimpinan terdiri dari 4 (empat) yaitu :
           1.      Pendekatan Sifat (trait approach)
Pendekatan Sifat (trait approach) bertujuan mengidentifikasi karakteristik pribadi yang membuat seseorang menjadi pemimpin yang berhasil/efektif. Sejauh ini penelitian tidak dapat menunjukkan karakteristik/sifat tertentu yang membedakan seorang pemimpin yang efektif dan yang tidak. Namun demikian, sifat yang dapat menjadi modal bagi keberhasilan kepemimpinan antara lain: motivasi tinggi, kejujuran dan integritas, intelektualitas, kepercayaan diri dan fleksibilitas
           2.      Pendekatan Perilaku (behavioral approach)
Pendekatan Perilaku (behavioral approach)bertujuan mengindentifikasi perilaku manajer terhadap bawahannya. Secara umum, ada dua macam gaya kepemimpinan:
Task oriented
Manajer mengambil langkah untuk memastikan pekerjaan diselesaikan dengan baik, adalah menentukan tugas, menetapkan standar kerja, memonitor hasil kerja, dan lain-lain
People oriented
Manajer mengembangkan hubungan yang baik dengan karyawan, menghargai perasaan mereka dan menunjukkan rasa percaya pada karyawannya.
           3.       Pendekatan Kontingensi (contingency approach)
Pendekatan kontingensi menggambarkan bahwa gaya kepemimpinan yang digunakan tergantung pada faktor-faktor seperti situasi, karyawan, tugas, dan variabel-variabel organisasi yang lain.
           4.      Pendekatan Transaksional vs Transformasional
Kepemimpinan transaksional adalah kepemimpinan yang mengarahkan para bawahan untuk bekerja keras melalui penggunaan tugas, reward, dan struktur. Sedangkan kepemimpinan transformasional adalah kepemimpinan inspirasional yang mendorong bawahan untuk mencapai kinerja yang extraordinary, yakni dengan melakukan berbagai inovasi dan perubahan. Karakteristik pemimpin transformasional:
a.       Visioner
b.      Kharismatik
c.       Intelektual
d.      Integritas
e.       Memberdayakan
Contoh Kasus :
















 Sumber : http://regional.kompas.com/read/2016/10/14/13000091/memimpin.di.era.milenial.digital



          6.      Strategi dan Performasi
Pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur. Contoh kasus : 




 Sumber : http://economy.okezone.com/read/2017/03/29/470/1653963/ini-dia-strategi-pemasaran-apartemen-premium-berharga-miliaran

           7.      Karakter Individu
Menurut James (2004:87) “karakteristik individu adalah minat, sikap dan kebutuhan yang dibawa seseorang didalam situasi kerja.” Minat adalah sikap yang membuat seseorang senang akan obyek kecenderungan atau ide-ide tertentu. Hal ini diikuti dengan perasaan senang dan kecenderungan untuk mencari obyek yang disenangi itu. Minat mempunyai kontribusi terbesar dalam pencapaian tujuan perusahaan, betapapun sempurnanya rencana organisasi dan pengawasan serta penelitiannya. Bila karyawan tidak dapat menjalankan tugasnya dengan minat gembira maka suatu perusahaan tidak akan mencapai hasil yang semestinya dapat dicapai. Contoh Kasus :




 Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2015/05/15/20274171/.Korupsi.Timbul.karena.Moral.Buruk.Individu.Bukan.Salah.Penegak.Hukum.
          8.      Budaya Organisasi
Menurut Mangkunegara, (2005:113), budaya organisasi adalah seperangkat asumsi atau sistem keyakinan, nilai-nilai dan norma yang dikembangkan dalam organisasi yang dijadikan pedoman tingkah laku bagi anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah adaptasi eksternal dan integrasi internal.  Budaya organisasi juga berkaitan dengan bagaimana karyawan memahami karakteristik budaya suatu organisasi, dan tidak terkait dengan apakah karyawan menyukai karakteristik itu atau tidak. Budaya organisasi adalah suatu sikap deskriptif, bukan seperti kepuasan kerja yang lebih bersifat evaluatif. Contoh Kasus : 



  Sumber : http://www.lampost.co/berita-telkomsel-dorong-transformasi-perusahaan-lewat-digital-mastery






Daftar Pustaka